Tajuk Papua.com, Sentani — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menindaklanjuti pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan Bandara Internasional Sentani. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura dalam pengelolaan Pendapatan asli daerah
Tindak lanjut tersebut ditandai dengan pertemuan antara Bapenda Kabupaten Jayapura dan pihak PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Cabang Bandara Internasional Sentani yang berlangsung di ruang VIP Angkasa Pura lantai II, Kamis (22/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Budi P. Yoku, didampingi sejumlah staf, bertemu langsung dengan General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim.
Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH., MH., melalui Kepala Bapenda Budi P. Yoku, menjelaskan bahwa pihaknya secara resmi telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada PT Angkasa Pura Indonesia.
“Hari ini saya bersama staf Bapenda Kabupaten Jayapura menyerahkan langsung SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Bandara Sentani kepada pihak PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Cabang Bandara Sentani,” ujar Budi kepada wartawan usai pertemuan.
Ia menyebutkan, total nilai PBB Bandara Internasional Sentani yang ditetapkan oleh Bapenda Kabupaten Jayapura mencapai Rp11.116.000.000.
“Nominal pajak PBB Bandara Sentani sebesar Rp11 miliar 116 juta. Selanjutnya pihak Angkasa Pura akan menindaklanjuti dan kemungkinan mengajukan permohonan pengurangan. Hal itu nantinya akan kami pertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Budi menegaskan bahwa nilai tersebut merupakan hasil penilaian Bapenda terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan di seluruh area Bandara Internasional Sentani.
“Pada prinsipnya, ini merupakan penilaian resmi Bapenda Kabupaten Jayapura terhadap PBB di kawasan bandara dan diharapkan dapat diselesaikan oleh pihak Angkasa Pura,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim, menyambut baik pertemuan tersebut dan menegaskan komitmen PT Angkasa Pura Indonesia dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Jayapura.
“Pertemuan ini merupakan salah satu wujud kontribusi PT Angkasa Pura Indonesia kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ucap I Nyoman.
Ia menjelaskan, pembahasan difokuskan pada kewajiban PBB atas bangunan dan tanah yang berada di area Bandara Internasional Sentani.
“Dahulu, saat bandara masih dikelola Kementerian Perhubungan, Kabupaten Jayapura belum mendapatkan manfaat PBB. Namun setelah dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia, kini daerah mendapatkan manfaat dan tentunya terjadi peningkatan PAD,” jelasnya.
I Nyoman berharap, kerja sama antara PT Angkasa Pura Indonesia dan Pemkab Jayapura ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
“Harapan kami, pertemuan ini membawa manfaat bagi Bandara Internasional Sentani sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Jayapura,” tutupnya.(Fa)


















