Tajuk Papua. Com, Sentani – Bupati dan wakil bupati Jayapura menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kepala diatrik di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura, Kamis 22/01/2026 di aula lantai II Kantor bupati di Gunung Merah.
Kepada pimpinan SKPD dan kepala distrik bupati mengingatkan untuk bekerja sesuai visi-misi bupati dan wakil bupati
” Saya berharap semua dinas dan kepala distrik yang telah menerima DPA dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan program yang telah rancang dalam dpa .” Tegas bupati.
Bupati menekankan setiap anggaran harus menyusaikan dengan program kerja.
” Jangan dalam perjalanan tidak ada anggaran lalu minta petunjuk kepada bupati. Jalankan yang sudah ada dalam DPA, jangan diluar DPA.” Ungkap Wonda.
Menurut bupati DPA bisa berubah ketika terjadi bencana atau musibah di daerah sehingga terjadi perubahan pada dinas tertentu yang ada kaitan dengan bencana alam, tetapi selama dia normal maka tidak terjadi pergeseran angggaran.
” Sekali lagi jangan dalam perjalanan minta petunjuk bupati, uang itu SKPD yang kelola, bukan saya (bupati) yang kelola,”tegas bupati Wonda
Hal lain yang disampaikan Bupati adalah jangan sampai ada utang di tahun 2027 atau dalam apbd perubahan, jangan perbiasakan uang habis dengan tutup utang.” Jika tidak ada uang maka program kerja cukup sampai disitu jangan dipaksakan terutama dalam penggunaan dana PAD
” Hati-hati gunakan dana PAD. PAD sudah pasti berdampak utang ketika pekerjaan tidak selesai
Ia perintahkan kepada sekda agar dana PAD tidak boleh diatas 1 miliar, sehingga tidak terjadi utang kembali kepada pemerintah. Kalau dapat 500 juta gunakan dana itu, jangan tambah-tambah.
” Jadi, pak sekda jangan sampai dana PAD bunyi diatas 1 miliar setiap SKPD agar tidak terjadi utang kembali kepada pemerintah, kita masih ada ruang untuk pergeseran dan seterusnya.(FA)


















