Oleh Silvester Lobya, S.Sos*
Anak-anak merupakan investasi terbesar bangsa. Namun, di berbagai wilayah Papua, masih banyak anak yang harus menghadapi kenyataan pahit berupa konflik, kekerasan terhadap guru, minimnya layanan pendidikan, terbatasnya tenaga pendidik, dan akses yang sulit terhadap layanan dasar. Situasi tersebut bukan sekadar persoalan pembangunan, melainkan persoalan pemenuhan hak anak yang harus menjadi tanggung jawab bersama. Hari Anak Nasional menjadi saat yang tepat untuk menegaskan kembali komitmen menghadirkan pendidikan yang bermutu, perlindungan yang menyeluruh, dan masa depan yang lebih adil bagi seluruh anak Papua.
Hari Anak Nasional dirayakan setiap tanggal 23 Juli seharusnya menjadi pengingat bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk hidup, bertumbuh, belajar, bermain, dan meraih masa depan yang layak. Namun, di Tanah Papua, peringatan Hari Anak masih menyisakan pertanyaan yang mendasar: apakah seluruh anak Papua benar-benar telah menikmati hak-haknya sebagai warga negara?
Di berbagai wilayah pedalaman dan daerah yang mengalami konflik, masih banyak anak yang hidup dalam situasi yang jauh dari cita-cita konstitusi. Mereka kehilangan kesempatan belajar karena sekolah tutup, guru tidak berada di tempat tugas, fasilitas pendidikan yang terbatas, atau kondisi keamanan yang tidak memungkinkan proses belajar mengajar berlangsung secara normal. Ada anak-anak yang harus berjalan berjam-jam menuju sekolah, tetapi ketika tiba, tidak ada guru yang mengajar. Ada pula yang harus menghentikan pendidikannya karena keluarganya mengungsi akibat konflik.
Keadaan ini bukan sekadar persoalan pendidikan, melainkan persoalan hak asasi anak. Ketika seorang anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, perlindungan, pelayanan kesehatan, dan rasa aman, sesungguhnya negara sedang gagal memenuhi sebagian dari kewajibannya kepada generasi penerus bangsa.
Konflik yang berkepanjangan telah menciptakan generasi anak yang tumbuh dalam bayang-bayang ketakutan. Mereka lebih akrab dengan suara tembakan daripada suara lonceng sekolah. Mereka menyaksikan perpindahan penduduk, kehilangan keluarga, dan ketidakpastian masa depan. Trauma seperti ini tidak mudah dipulihkan dan dapat memengaruhi perkembangan mereka dalam jangka panjang.
Persoalan lainnya adalah belum meratanya kehadiran tenaga pendidik. Guru merupakan ujung tombak pembangunan manusia. Ketika guru tidak berada di tempat tugas dalam waktu yang lama, anak-anaklah yang menanggung akibatnya. Kehadiran guru bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Hari Anak juga mengingatkan bahwa pembangunan Papua tidak boleh hanya diukur dari jalan, gedung, atau besarnya anggaran. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah apakah anak-anak Papua dapat bersekolah dengan aman, memperoleh guru yang hadir dan berkualitas, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, serta tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih dan bebas dari kekerasan.
Momentum ini menjadi panggilan bagi semua pihak. Pemerintah harus menjamin keamanan dan layanan pendidikan hingga ke pelosok. Pemerintah daerah perlu memastikan pengawasan terhadap kehadiran guru dan mutu layanan pendidikan berjalan efektif. Gereja, yayasan pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, dunia usaha, dan masyarakat harus bergandengan tangan menciptakan ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Anak-anak Papua tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka membutuhkan keadilan. Mereka membutuhkan kesempatan yang sama untuk belajar, bermimpi, dan membangun masa depan. Tidak boleh ada anak yang kehilangan haknya hanya karena lahir di daerah terpencil atau di tengah wilayah yang sedang mengalami konflik.
Pada Hari Anak ini, mari kita tidak hanya mengucapkan “Selamat Hari Anak”, tetapi juga berkomitmen memastikan setiap anak Papua benar-benar merasakan kehadiran negara dan seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan mereka. Sebab masa depan Papua akan sangat ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan anak-anaknya hari ini.
Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan, tetapi momentum untuk memperjuangkan hak setiap anak Indonesia, termasuk anak-anak di Tanah Papua.
BMPS Wilayah Papua mengajak seluruh pemerintah, penyelenggara pendidikan, orang tua, gereja, dunia usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama memastikan setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan yang bermutu, lingkungan yang aman, perlindungan, kasih sayang, serta kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya.
Kami percaya, tidak boleh ada anak Papua yang kehilangan masa depan karena konflik, tidak hadirnya guru, keterbatasan akses pendidikan, maupun ketidakadilan dalam memperoleh layanan pendidikan.
Mari bergandengan tangan menghadirkan sekolah yang ramah anak, guru yang menginspirasi, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Selamat Hari Anak Nasional 2026.
Anak Terlindungi, Papua Maju, Indonesia Kuat.
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Wilayah Papua
“Bersama Membangun Pendidikan Swasta Papua yang Bermutu, Mandiri, dan Berkelanjutan.”
Silvester Lobya, S.Sos, Ketua Umum DPW BMPS Provinsi Papua masa bakti 2026-2031.



















