Tajuk Papua.id, Sentani- Berawal dari adu mulut karena dipengaruhi miras perkelahian mertua dan anak mantu berujung maut di Penjagaan Kali Bak, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Selasa 09/04/2024.
Korban JMH (24) meregang nyawa setelah kalah duel dengan RB (46) yang tidak lain merupakan bapak mantu korban, keduanya diketahui sebelumnya minum miras bersama setelah itu terjadi perkelahian, kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen
“Saat cekcok kemudian korban yang terlebih dahulu menyerang pelaku dengan masuk ke dalam rumah berkali – kali mengayunkan parangnya hingga mengakibatkan pelaku mengalami luka robek di bagian kepala, karena dalam keadaan terdesak korban saat itu menindis pelaku sehingga susah untuk bernafas, secara spontan pelaku berhasil meraih pisau badik yang berada di atas meja dan melakukan penusukan ke arah leher kiri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat kejadian,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, RM (46) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan dengan barang bukti 1 buah pisau badik dan sebilah parang.
“Tersangka RM (46) terancam pasal 351 ayat (3) tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup AKBP Fredrickus.



















