• Home
  • Susunan Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
TajukPapua.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Berita
  • Papua Hari Ini
  • Ragam
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • KMAN VI
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
  • Papua Hari Ini
  • Ragam
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • KMAN VI
  • Video
No Result
View All Result
TajukPapua.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result
  • Berita
  • Papua Hari Ini
  • Ragam
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • KMAN VI
  • Video

6 Kali Melakukan Pemerkosaan, Residivis Ini Takluk Di Tangan Polisi

by Redaksi
April 8, 2024
0
6 Kali Melakukan Pemerkosaan, Residivis Ini Takluk Di Tangan Polisi

Tajuk Papua.id, Sentani -Pelarian AE (26) residivis pemerkosaan dan pencurian berakhir di tangan Satreskrim Polsek Sentani Timur, pada 05/04/2024.

Pelaku AE (26) merupakan pelaku kejahatan yang telah memperkosa dan mencuri barang milik korbannya dalam kurun waktu berapa tahun terakhir berdasarkan laporan 5 orang korbannya.

Terbaru, berdasarkan penuturan korban GN (20) kepada aparat Kepolisian Polsek Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, bahwa berkenalan dengan pelaku AE lewat Facebook dengan menggunakan akun palsu berprofil sebagai anggota kepolisian mengajak bertemu, pada tanggal 17 Februari 2024.

Setelah bertemu korban, pelaku langsung mengancam dengan menggunakan sebilah parang sehingga korban tidak berdaya dan membuatnya mengalami pemerkosaan oleh pelaku.

“Kasus ini terungkap setelah korban berinisial GN (20) melaporkan kejadian yang dialami pada tanggal 17 Februari 2024, modus pelaku menggunakan akun palsu dengan profil anggota Polri, kemudian mengajak korban ketemuan selanjutnya merampas barang – barang dan memperkosa korban,” ungkap Kapolres saat menggelar Press Release, Senin 08/04/2024 di Halaman Mapolsek Sentani Timur.

Selain memperkosa korbannya, AE juga mengambil barang milik korban berupa motor dan handphone genggam. 

Berdasarkan temuan polisi, pelaku sangat lincah mengotak-atik akun orang lain. Tercatat 3 akun Facebook dengan nama berbeda digunakan untuk menipu korban-korbannya.

Selain pelaku AE, polisi juga menangkap dua terduga pelaku lainnya yang menjadi penadah barang hasil curian AE.

Pelaku juga diketahui telah dua kali keluar masuk tahanan Lapas Abepura,”ungkap Kapolres yang didampingi Kapolsek Sentani Timur AKP Johan Taudufu, Wakapolsek Iptu Seryanto AP, Kanit Reskrim Polsek Aiptu Frengky Pangkali, SH dan Ka tim Opsnal Polsek Sentani Timur Bripka Daniel Tapilatu.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 unit motor honda beat, 1 unit HP samsung milik korban dan 1 bilah parang yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya  pelaku AE (26) di dengan  pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pasal 356 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutup Kapolres Jayapura.

Previous Post

Warga Perumahan Dobonsolo Mengaku Diancam Pemilik Tanah.

Next Post

KKB Pimpinan  Ati Mimin Menembak Mati Kepala Kampung Modusit

Related Posts

Sat Reskrim Polres Jayapura Tangkap Residivis Curanmor
Kriminal

Sat Reskrim Polres Jayapura Tangkap Residivis Curanmor

Agustus 24, 2025
Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota MRP Febiola Ohee Bertemu Masyarakat di Hutan Sagu
Kriminal

Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota MRP Febiola Ohee Bertemu Masyarakat di Hutan Sagu

April 24, 2025
Polres Jayapura Selidiki Kasus Pembobol ATM di Kantor Bupati
Kriminal

Polres Jayapura Selidiki Kasus Pembobol ATM di Kantor Bupati

Agustus 10, 2024
Musnahkan 2 kg Ganja dan Miras Boplas, Kapolres: Hati-Hati Jika Menerima Titipan Barang Saat Bepergian
Kriminal

Musnahkan 2 kg Ganja dan Miras Boplas, Kapolres: Hati-Hati Jika Menerima Titipan Barang Saat Bepergian

Juni 12, 2024
KKB Intan Jaya Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Sipil Asal Toraja Tewas
Kriminal

KKB Intan Jaya Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Sipil Asal Toraja Tewas

April 30, 2024
Duel Mertua dan Anak Mantu Berakhir Maut
Kriminal

Duel Mertua dan Anak Mantu Berakhir Maut

April 9, 2024

BERITA TERBARU

Hari Anak Nasional 2026: Jangan Biarkan Anak Papua Kehilangan Masa Depannya

Hari Anak Nasional 2026: Jangan Biarkan Anak Papua Kehilangan Masa Depannya

Juli 23, 2026
PT. Wana Rimba Nusantara Serahkan Perlengkapan Sekolah Kepada Sejumlah Siswa Di Waropen.

PT. Wana Rimba Nusantara Serahkan Perlengkapan Sekolah Kepada Sejumlah Siswa Di Waropen.

Juli 20, 2026
Mahasiswa Taiyeve Minta Bupati Tolikara Tinjau Ulang Program Cetak Sawah 300 Hektar

Mahasiswa Taiyeve Minta Bupati Tolikara Tinjau Ulang Program Cetak Sawah 300 Hektar

Juni 30, 2026
YPPK Fransiskus Asisi Perkuat Pendidikan Inklusi: “Anak-Anak Istimewa Berhak Belajar Bersama, Orang Tua Tak Perlu Takut Lagi”

YPPK Fransiskus Asisi Perkuat Pendidikan Inklusi: “Anak-Anak Istimewa Berhak Belajar Bersama, Orang Tua Tak Perlu Takut Lagi”

Juni 27, 2026
PDI Perjuangan Gelar Bhakti Sosial Di Kampung Yobeh

PDI Perjuangan Gelar Bhakti Sosial Di Kampung Yobeh

Juni 16, 2026
37 Siswa PAUD Agape Siap Melangkah ke Jenjang Pendidikan Dasar

37 Siswa PAUD Agape Siap Melangkah ke Jenjang Pendidikan Dasar

Juni 13, 2026
Pengurus BMPS Wilayah Provinsi Papua Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pendidikan Swasta

Pengurus BMPS Wilayah Provinsi Papua Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pendidikan Swasta

Juni 12, 2026
Ain ni Ain” di Jayapura: Saat Orang Kei Menjadikan Pentakosta Sebagai Rumah Bersama

Ain ni Ain” di Jayapura: Saat Orang Kei Menjadikan Pentakosta Sebagai Rumah Bersama

Mei 26, 2026
DPC PDIP Kabupaten Jayapura Gelar Nobar Film Pesta Babi 

DPC PDIP Kabupaten Jayapura Gelar Nobar Film Pesta Babi 

Mei 23, 2026
BTM Resmikan Rumah Aspirasi sekaligus Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Jayapura

BTM Resmikan Rumah Aspirasi sekaligus Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Jayapura

April 26, 2026
Pemkab Waropen Gelar Kegiatan Sinkronisasi RKPD 2027 Dengan Program Otsus

Pemkab Waropen Gelar Kegiatan Sinkronisasi RKPD 2027 Dengan Program Otsus

April 16, 2026
TajukPapua.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate

Menjadi salah satu media profesional di Papua dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

FOLLOW US ON

KATEGORI UTAMA

  • Advetorial
  • Berita
  • FDS ke XIV
  • Kesehatan
  • KMAN VI
  • Kota Jayapura
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua Hari Ini
  • Papua Selatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

BERITA TERBARU

Hari Anak Nasional 2026: Jangan Biarkan Anak Papua Kehilangan Masa Depannya

Hari Anak Nasional 2026: Jangan Biarkan Anak Papua Kehilangan Masa Depannya

Juli 23, 2026
PT. Wana Rimba Nusantara Serahkan Perlengkapan Sekolah Kepada Sejumlah Siswa Di Waropen.

PT. Wana Rimba Nusantara Serahkan Perlengkapan Sekolah Kepada Sejumlah Siswa Di Waropen.

Juli 20, 2026
  • Home
  • Susunan Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 www.tajukpapua.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Papua Hari Ini
  • Ragam
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • KMAN VI
  • Video

Copyright © 2023 www.tajukpapua.com